Sabtu, 12 Mei 2012

Pengertian Obat Herbal

Definisi Obat herbal yang saya ambil dari salah satu blog sahabat yaitu obat yang berasal dari tumbuhan yang diproses/ diekstrak sedemikian rupa sehingga bentuknya menjadi serbuk, pil atau cairan dimana dalam proses pembuatannya tidak menggunakan zat-zat kimia.Obat-obatan yang bisa di kategorikan sebagai obat herbal Misalnya jamu, obat tolak angin cair, dsb.

Obat herbal ini sekarang memang sedang meningkat popularitasnya disebabkan efek samping yang di hasilkan dari kita menkonsumsi obat jenis herbal ini jauh lebih kecil walaupun kita menkonsumsi obat-obatan tersebut dalam jangka waktu lama. 
Obat herbal sudah di kenal cukup lama ,terhitung sejak dilakukan penelitian yang dilakukan para ilmuan pada abad ke 19,dimana dalam penelitian tersebut di ketahui bahwa semua kandungan obat kimia yang di gunakan dalam obat-obatan sintetis sama dengan yang terkandung pada beberapa jenis tanaman.Dimulai dari situ,penggunaan bahan –bahan untuk obat sintetis mulai memanfaatkan zat-zat yang terkandung dalam tanaman-tanaman herbal tersebut. 
Tanaman yang bisa di kategorikan sebagai tanaman herbal sendiri sangatlah banyak.Untuk Indonesia sendiri,memiliki banyak sekali tanaman jenis ini,mungkin di lingkungan andapun tanaman tersebut ada tapi anda tidak tau khasiat dari tanaman tersebut. Sumber : http://herbalqu.blogspot.com
baca artikel selanjutnya daftar tanaman obat indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...